Adzan Bukan Hanya Untuk Panggilan Sholat
Ada beberapa kelompok manusia yang mengatakan bahwa seruan adzan itu
hanya khusus untuk memanggil sholat saja, tidak boleh untuk yang lain.
Sementara sebahagian kaum muslimin yang lain berpendapat bahwa adzan
dapat juga dilakukan pada beberapa hal yang selain panggilan untuk
menunaikan sholat fardhu yang lima waktu.
Masalah ini
memunculkan kebimbangan dan perdebatan di tengah-tengah umat Islam
belakangan ini. Apalagi dengan banyaknya beredar buku-buku dan
siaran-siaran da’wah melalui media elektronik yang terkadang agak keras
menyerang kaum muslimin yang berbeda faham dari mereka, dengan berbagai
cercaan; mulai dari tuduhan pemakaian hadits yang statusnya dhoif,
tuduhan sebagai amalan sesat dan bid’ah, bahkan sampai dengan ancaman
neraka segala. Dengan demikian maka keresahan umat menjadi semakin
meluas dan tajam.
Benarkah seruan adzan itu hanya untuk
memanggil kaum muslimin melaksanakan sholat? Adakah manfaat yang lain di
luar itu? Sebagai jawaban atas masalah yang sering ditanyakan kepada
kami maka berikut ini adalah kumpulan beberapa dalil dari ayat-ayat Al
Qur’an, hadis Nabi, dan Fatwa Ulama tentang kegunaan adzan dalam Islam.
Pengertian Adzan
Berkata Azhari, seorang ahli bahasa Arab, tentang asal kata adzan :
adzdzana al muadzdzinu ta’dziinan wa adzaanan yaitu memberitahu manusia
akan masuknya waktu sholat. Maka adzan itu diletakkan dalam bentuk isim
tetapi berfungsi sebagai mashdar, yang dalam bahasa bahasa Indonesia
bermakna panggilan di waktu sholat. (Lihat Majmu’ Syarah Muhadzdzab Imam
Nawawi Jilid 4, halaman 121 cetakan Abbaz bin Ahmad al Baz – Makkah Al
Mukarromah).
Kegunaan Adzan
1. Memanggil Sholat
Adzan
diperintahkan untuk memanggil umat Islam sebagai tanda masuknya waktu
sholat. Hal ini sudah masyhur (terkenal) di kalangan umat Islam dan
tidak ada khilaf, perbedaan pendapat antara kaum muslimin tentang hal
ini. Semuanya sepakat dalam hal bahwa adzan digunakan untuk panggilan
sholat.
Dalil-dalil Qur’an tentang ini adalah;
•
Surat al Jumu’ah ayat 9: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah
dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika
kamu mengetahui.”
• Surat al-Maidah ayat 58 : “dan apabila kamu
menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya
buah ejekan dan permainan. yang demikian itu adalah karena mereka
benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.”
Adapun dalil-dalil hadis tentang hal ini adalah;
• Dari Abdullah bin Zaid bin Abduh Rabihi radhiyallahu ‘anhu berkata
dia, “Manakala Rasulullah telah memerintahkan untuk memakai lonceng yang
dibunyikan bagi memanggil manusia untuk berkumpul melaksanakan sholat
berjamaah, telah berkeliling kepadaku seorang lelaki yang sedang
memegang sebuah lonceng ditangannya,
pada saat itu aku sedang tidur
(bermimpi). Aku berkata, “Wahai hamba Allah apakah engkau menjual
lonceng?” orang itu berkata,” Untuk apa lonceng bagimu?” Aku berkata,
“Kami mau memanggil manusia untuk melakukan sholat dengan lonceng itu.”
Kemudian orang yang dalam mimpi itu berkata, “ Maukah engkau aku
tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada memukul lonceng?” lalu aku
menjawab, “iya.” Maka orang itu berkata lagi ucapkan olehmu, “Allahu
Akbar 4x ..(dan seterusnya sampai selesai kalimat adzan lengkap - pen).
Kemudian orang itu mundur tidak jauh daripadaku dan dia berkata, “Jika
engkau telah selesai sholat (sunat) maka ucapkanlah Allahu Akbar 2x …..
(bacaan iqomat sampai selesai – pen). Setelah aku terbangun di subuh
hari, aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan
menceritakan tentang mimpiku.
Maka Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya mimpimu adalah mimpi yang benar, Insya Allah.” Maka
berdirilah bersama Bilal dan ajarkanlah kepada Bilal tentang mimpimu itu
agar Bilal beradzan seperti itu, karena suara Bilal lebih baik dari
suaramu. Maka aku berdiri bersama Bilal dan mengajarkan seruan adzan itu
secara perlahan sementara Bilal menyerukan suara adzan itu dengan
keras.
Maka telah mendengar Umar bin Khatab di rumahnya akan
seruan adzan Bilal tersebut, kemudian beliau segera keluar dari rumahnya
sambil menyandang selendangnya. Umar berkata, ”Demi Allah yang telah
mengutus Engkau ya Rasul dengan haq, sungguh aku telah melihat dalam
mimpiku serupa dengan yang dialami Abdullah bin Zaid itu. Maka
Rasulullah menjawab, ”Bagi Allah sajalah segala puji .”(HR. Tarmidzi dan
Abu Dawud, sanad yang shohih).
2. Adzan dan Iqomat Pada Anak yang Baru Lahir
Disunnatkan juga mengadzankan anak yang baru lahir pada telinga
kanannya dan mengiqomatkan anak tersebut pada telinga kirinya, seperti
adzan dan iqomat pada sholat 5 waktu. Tidak berbeda perlakuan adzan dan
iqomat ini kepada anak laki-laki ataupun anak perempuan. Hal ini
disandarkan pada beberapa hadis antara lain;
• Dari Abi Rofi’
radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah mengadzankan
Sayyidina Husain di telinganya pada saat Sayyidina Husain baru
dilahirkan oleh Sayyidatuna Fatimah dengan bacaan adzan untuk sholat .”
(HR. Ahmad, Abu dawud, Tarmidzi, dishohihkannya).
• Dari Abi
Rofi’ berkata dia, “Aku pernah melihat Nabi melakukan adzan pada telinga
Al Hasan dan Al Husain radhiyallahu ‘anhuma.” (HR. Thabrani).
•
“Barangsiapa yang kelahiran seorang anak, lalu anaknya diadzankan pada
telinganya yang sebelah kanan serta di iqomatkan pada telinga yang kiri,
niscaya tidaklah anak tersebut diganggu oleh Ummu Shibyan (HR. Ibnu
Sunni, Imam Haitsami menuliskan riwayat ini pada Majmu’ Az Zawaid, jilid
4,halaman 59). Menurut pensyarah hadis, Ummu Shibyan adalah jin wanita
yang selalu mengganggu dan mengikuti anak-anak bayi. Di Indonesia
terkenal dengan sebutan kuntilanak atau kolong wewe.
• Di dalam
kitab Majmu Syarah Muhaddzab, Imam Nawawi meriwayatkan sebuah riwayat
yang dikutip dari para ulama Syafi’i, bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
radhiyallahu ‘anhu pernah melakukan adzan dan iqomat pada anaknya yang
baru lahir.
Dari keterangan ini jelaslah bagi kita bahwa
perkataan orang yang selama ini mengatakan amalan mengadzankan anak yang
baru lahir hanya disandarkan pada hadits-hadits dhoif belaka, adalah
tidak benar sama sekali!
Selain dua hal tersebut di atas,
para ulama Madzhab Syafi’i mengumpulkan dalil-dalil akan adanya manfaat
adzan yang lain. Salah satunya saya kutipkan dari kitab Fathul Mu’in
karangan Syaikh Zainuddin al Malibari, juga telah disyarahkan
keterangannya dalam I’anatut Thalibin oleh Syaikh Sayyid Abi Bakri
Syatho’, jilid 2 halaman 268, cetakan Darul Fikri.
Dalam
kitab Fathul Mu’in itu disebutkan, ”Dan telah disunnatkan juga adzan
untuk selain keperluan memanggil sholat, beradzan pada telinga orang
yang sedang berduka cita, orang yang ayan (sakit sawan), orang yang
sedang marah, orang yang jahat akhlaknya, dan binatang yang liar atau
buas, saat ketika terjadi kebakaran, saat ketika jin-jin memperlihatkan
rupanya yakni bergolaknya kejahatan jin, dan adzan serta iqomat pada
telinga anak yang baru lahir, dan saat orang musafir memulai
perjalanan.”
Keterangan;
Sudah umum diketahui bahwa orang
yang sedang marah, berakhlak buruk, binatang liar umumnya terpengaruh
oleh gangguan syaitan atau jin, maka adzan pada hal-hal demikian itu,
menyebabkan syaitan /jin yang mengganggu akan lari sampai
terkentut-kentut bila mendengar adzan (H.R. Bukhari Muslim).
Adapun mengadzankan mayat ketika dimasukkan ke dalam kubur adalah
masalah khilafiyah; Sebagian ulama mengatakan sunnat dan sebagian lagi
mengatakan tidak sunnat. Di antara ulama kita yang berpendapat tidak
sunnat mengadzankan mayat adalah Syaikh Ibnu Hajar al Haitami
rahimahullahu ta’ala, namun demikian, tidak dapat dikatakan sebagai
perbuatan bid’ah sesuatu perkara yang statusnya khilafiyah.
Wallahu a’lam bisshowab
Rahasia dibalik Adzan
Renungkanlah WAHAI SAHABAT-SAHABATKU yang
Dirahmati ALLAH SWT, Mengapa lidah kelu disaat kematian?
Tetapi kematian itu pasti menjelma. Hanya masa dan waktunya yang tidak kita ketahui.
Coba kita amati. Mengapa kebanyakan orang yg nazak (hampir ajal) tidak dapat berkata apa- apa.. idahnya kelu, keras dan hanya
mimik mukanya yang menahan kesakitan 'sakaratul maut'.
Diriwayatkan sebuah hadis yg bermaksud:
"Hendaklah kamu mendiamkan diri ketika azan, jika tidak Alloh akan kelukan lidahnya ketika maut menghampirinya."
Ini jelas menunjukkan, kita disarankan agar mendiamkan diri, jangan berkata apa-apa pun semasa azan berkumandang.
Sebagai orang beragama Islam kita wajib menghormati azan. Banyak
fadhilatnya. Jika lagu kebangsaan kita diajar agar berdiri tegak dan
diamkan diri.
Mengapa ketika azan kita tidak Boleh mendiamkan diri?
Lantas sesiapa yang berkata-kata ketika azan, ALLAh SWT akan kelukan lidahnya ketika nazak.
Kita takut dengan kelunya lidah kita semasa ajal hampir tiba maka kita tidak dapat mengucap Kalimah "Lailahaillallah.."
yang mana sesiapa yang dapat mengucapkan kalimah ini ketika nyawanya
akan dicabut ALLAH dgn izinNya menjanjikan syurga untuk mereka.
Dari itu marilah kita sama-sama menghormati azan dan mohon kepada Alloh
supaya lidah ini tidak kelu semasa nyawa kita sedang dicabut.
"Ya Alloh! Anugerahkanlah kematian kami dengan kematian yang baik lagi
mulia, lancarkan lidah kami mengucap kalimah "Lailahaillallah.."
semasa sakaratul maut menghampiri kami. Amin.. amin.. amin Yarobbal a'lamin.."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar